Featured Articles
All Stories

Tuesday, June 25, 2013

Partai Nasdem
JAKARTA (25 Juni 2013): Penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan stasiun televisi tersebut telah menodai kebebasan pers serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Terkait aksi premanisme yang terjadi di studio Celebes TV di Menara Bosowa lantai 15, Makassar pada Senin (24/6), Forum Pemred mengutuk keras penyerangan massa dari kelompok tersebut.

"Penyerangan ini sudah masuk ranah pidana dan merupakan kegiatan kriminal dan premanisme," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam rilis yang diterima Selasa (25/6).

Forum Pemred meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum dan menyelidiki hingga tuntas kasus kriminal itu. Kepada pihak penyerang, hukum harus ditegakkan demi tegaknya Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang benar, tepat, dan sesuai hukum apabila tidak berkenan dengan pemberitaan media massa. Sangat tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kriminal," tegas Nurjaman.

Forum Pemred juga meminta media massa untuk tetap bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers di mana pun berada.

Sumber : http://beta.partainasdemo250.org/news/

Forum Pemred Minta Aparat Segera Usut Kasus Penyerangan Celebes TV

Unknown  |  at  11:20 PM  | No comments

Partai Nasdem
JAKARTA (25 Juni 2013): Penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan stasiun televisi tersebut telah menodai kebebasan pers serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Terkait aksi premanisme yang terjadi di studio Celebes TV di Menara Bosowa lantai 15, Makassar pada Senin (24/6), Forum Pemred mengutuk keras penyerangan massa dari kelompok tersebut.

"Penyerangan ini sudah masuk ranah pidana dan merupakan kegiatan kriminal dan premanisme," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam rilis yang diterima Selasa (25/6).

Forum Pemred meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum dan menyelidiki hingga tuntas kasus kriminal itu. Kepada pihak penyerang, hukum harus ditegakkan demi tegaknya Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang benar, tepat, dan sesuai hukum apabila tidak berkenan dengan pemberitaan media massa. Sangat tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kriminal," tegas Nurjaman.

Forum Pemred juga meminta media massa untuk tetap bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers di mana pun berada.

Sumber : http://beta.partainasdemo250.org/news/
Continue Reading→

Discussions

Archive

Blog Archive

Copyright © 2013 ngopi untuk menggali inspirasi. WP Theme-junkie converted by BloggerTheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.