|
Partai Nasdem |
JAKARTA (25 Juni 2013):
Penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang
mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan stasiun televisi
tersebut telah menodai kebebasan pers serta kebebasan berekspresi dan
berpendapat.
Terkait aksi premanisme yang terjadi di studio Celebes TV di Menara
Bosowa lantai 15, Makassar pada Senin (24/6), Forum Pemred mengutuk
keras penyerangan massa dari kelompok tersebut.
"Penyerangan ini sudah masuk ranah pidana dan merupakan kegiatan
kriminal dan premanisme," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam
rilis yang diterima Selasa (25/6).
Forum Pemred meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut
secara hukum dan menyelidiki hingga tuntas kasus kriminal itu. Kepada
pihak penyerang, hukum harus ditegakkan demi tegaknya Indonesia sebagai
negara hukum.
"Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang
benar, tepat, dan sesuai hukum apabila tidak berkenan dengan pemberitaan
media massa. Sangat tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kriminal,"
tegas Nurjaman.
Forum Pemred juga meminta media massa untuk tetap bekerja secara
profesional dan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers di mana pun
berada.
Sumber : http://beta.partainasdemo250.org/news/
Unknown |  at 11:20 PM
| 
|
Partai Nasdem |
JAKARTA (25 Juni 2013):
Penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang
mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan stasiun televisi
tersebut telah menodai kebebasan pers serta kebebasan berekspresi dan
berpendapat.
Terkait aksi premanisme yang terjadi di studio Celebes TV di Menara
Bosowa lantai 15, Makassar pada Senin (24/6), Forum Pemred mengutuk
keras penyerangan massa dari kelompok tersebut.
"Penyerangan ini sudah masuk ranah pidana dan merupakan kegiatan
kriminal dan premanisme," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam
rilis yang diterima Selasa (25/6).
Forum Pemred meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut
secara hukum dan menyelidiki hingga tuntas kasus kriminal itu. Kepada
pihak penyerang, hukum harus ditegakkan demi tegaknya Indonesia sebagai
negara hukum.
"Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang
benar, tepat, dan sesuai hukum apabila tidak berkenan dengan pemberitaan
media massa. Sangat tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kriminal,"
tegas Nurjaman.
Forum Pemred juga meminta media massa untuk tetap bekerja secara
profesional dan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers di mana pun
berada.
Sumber : http://beta.partainasdemo250.org/news/
Continue Reading→
0 comments: